Ketahui Persyaratan dan Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Kabar gembira, saat ini BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta sudah dapat diakses masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Drs. Teten Masduki dan UMKM. Segeralah cek persyaratan serta cara untuk mendapatkannya.


Seperti yang kita ketahui, pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UMKM kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Untuk tahun 2021 ini, nominal yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta. Dibandingkan tahun lalu, nominal ini turun 50%.

Baca juga: Syarat dan Cara Bantuan Rp 3,55 Juta Melalui Prakerja

Subsidi BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Sudah Dapat Diakses

Dengan adanya pernyataan resmi dari UMKM mengenai BLT UMKM 2021, maka masyarakat dapat mengajukan BLT UMKM ke dinas koperasi dan UMKM pada masing-masing kota atau kabupaten. Adapun persyaratannya yaitu:

Syarat BLT UMKM 2021

Bagi para pelaku usaha mikro penerima BPUM, harus memenuhi berbagai persyaratan seperti;  Warga negara Indonesia, mempunyai KTP Elektronik, mempunyai usaha mikro yang ada bukti lampiran keterangan usulan calon penerima bantuan dari pengusung BPUM. Setelah itu, lampirannya menjadi satu kesatuan, bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN, atau BUMD.

Baca juga: Bansos Anak PIP SD-SMA Dibuka Langsung Cair

Cara Memperoleh BLT UMKM 2021

Proses awal, calon penerima BPUM terlebih dulu diusulkan oleh dinas atau badan yang telah membidangi koperasi dan UMKM kabupaten atau kota.

Selain itu, kebenaran mengenai data usulan calon penerima BPUM telah menjadi tanggung jawab penerima serta pengusul BPUM.

Kemudian para pengusul menyampaikan usulan calon penerima BPUM menuju badan atau pun dinas terkait. Proses berikutnya usulan calon penerima diteruskan menuju Kementrian Koperasi dan UMKM.

🔥 Trending:  Batal Naik Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Berikut Kisah Orang Palembang Yang Selamat Dari Kecelakaan!

Adapun usulan calon penerima BPUM memuat data yang terdiri diri NIK sesuai KTP, Nomor KK, nama lengkap, alamat, bidang usha, serta nomor telepon.

Baca juga: Golongan Yang Tidak Mendapatkan BPUM

Cara Cek Penerima BLT 2021

Bagi anda para nasabah Bank BRI, maka dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BT UMKM atau tidak. Caranya, cek secara online dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum. Buka laman efrom.bri.co.id/bpum , kemudian masukkan nomor KTP serta kode verifikasi, klik “proses Inquiry”, Selanjutnya terdapat keterangan apakah nomor KTP anda terdaftar atau tidak.

Setelah mengetahui bahwa BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta sudah dapat diakses, bagi anda yang memenuhi persyaratan dan telah melalui proses pengusulan, segera lakukan pengecekan. Bagi para penerima BPUM, akan memperoleh informasi lebih lanjut melalui SMS atau bank penyalur.

* Ikuti Berita dan Info Menarik Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *