Cara Daftar Bantuan UMKM 2,4 juta Lengkap dengan Persayaratannya
Bansos UMKM 2,4 juta menjadi salah satu bantuan Jokowi atau Banpres Produktif Usaha Mikro yang bulan Maret 2021 ini kembali dicairkan. Bansos UMKM tahap 3 ini merupakan pemberian bantuan untuk pengusaha mikro yang berdampak pandemi Covid-19.
Kementerian Koperasi dan UKM telah bekerja sama dengan Kementerian keuangan dalam hal penyaluran Cara Daftar program bantuan ini.
Baca Juga : Bantuan Untuk Anak Sekolah
bagi anda yang ingin mengetahui bagaimana cara daftar Bansos UMKM 2021 ini. maka anda bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota tempat tinggal anda.
Ini sesuai dengan persyaratan langsung atau offline yang harus anda penuhi. Caranya dengan membawa semua kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan.
Tahap selanjutnya, anda akan diarahkan untuk mengisis data tersebut secara online lewat link yang telah disediakan oleh Dinas Koperasi UKM di wilayah setempat.
Agar terhindar dari penipuan, peserta yang ingin mendaftar pemantauannya melalui kemenkopukm.go.id atau depkop.go.id. Bila anda sudah pengajuan, maka peserta dapat melakukan pengecekan via online. Anda bisa cek BLT UMKM lewat link eform BRI.
- Caraya mudah, anda tinggal login ke eform.bri.co.id/bpum.
- Selanjutnya anda masukkan nomor KTP lalu memasukkan kode verifikasi.
- Tinggal anda klik Proses Inquiry
- Bila anda sudah terdaftar maka anda bisa melihat NIK serta nama anda akan muncul di eform BRI tersebut. ANda akan mendapatkan notifikasi yang berbunyi “Nomor eKTP anda Terdaftar sebagai penerima BPUM”
- Begitu pula bila anda tidak terdaftar. Maka anda juga akan mendapatkan notifikasi bahwa nomor eKTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Baca Juga : Bantuan Sosial 3,55 Juta Per KK
Syarat Pendaftaran Bantuan UMKM
Berbagai macam kriteria atau syarat agar bisa menjadi penerima Bansos UMKM 2021 ini diantaranya adalah:
- WNI
- Memiliki NIK
- Mempunyai usaha mikro
- Bukan TNI/Polri, PNS, Pegawai BUMN atau BUMD
- Peserta saat ini tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dari perbankan serta KUR
- Jika pelaku usaha mikro yang mempunyai KTP serta domisili usaha berbeda bisa melampirkan SKU atau Surat Keterangan Usaha.
Bila semua persyaratan tersebut sudah terpenuhi maka anda bisa menjadi salah satu penerima bantuan UMKM 2,4 juta.