Penembakan 4 Laskar FPI Pasca Km 50, Komnas HAM: Petugas Langgar HAM

Komnas HAM menguraikan hasil analitis insiden tewasnya 6 angkatan FPI pada 27 November 2020. Hasilnya, Komnas HAM melaporkan tewasnya 4 orang angkatan FPI ialah pelanggaran HAM.


Awal mulanya, Komnas HAM menarangkan bukti- bukti yang mereka dapat mulai dari penemuan di alun- alun, voice note, sampai screenshot Kamera pengaman. Komnas HAM pula sudah mengecek polisi, keluarga korban, pihak FPI, sampai saksi di posisi. Komnas HAM memanggil pula beberapa pakar.

Hasilnya, memanglah terdapat insiden pembuntutan kepada Habib Rizieq oleh polisi pada dikala itu. Dalam cara itu, terdapat 6 orang angkatan FPI yang berpulang dalam 2 kondisi yang berlainan.

” Ada 6 orang tewas bumi dalam 2 kondisi insiden yang berlainan,” tutur Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam bertemu pers pada Jumat( 8 atau 11 atau 2020).

Kondisi Awal: Terdapat Dasar Bertembakan Angkatan FPI serta Polisi

Kondisi yang awal terjalin di Jalur Global Karawang sampai diprediksi menggapai Kilometer 48 Tol Cikampek. Komnas HAM mengatakan terdapat silih serbu serta dasar bertembakan antara angkatan FPI serta polisi. 2 orang angkatan FPI berpulang di momen insiden ini.

” Akar konteksnya ialah insiden silih mengenai antarmobil serta silih serbu antarpetugas serta angkatan FPI apalagi dengan memakai senjata api,” jelasnya.

Kondisi Kedua: 4 Angkatan FPI Tewas

Kondisi insiden yang kedua terjalin sehabis Kilometer 50 Tol Cikampek. Sebesar 4 orang angkatan FPI yang sedang hidup dibawa oleh polisi serta setelah itu ditemui berpulang.

” Sebaliknya terpaut insiden Kilometer 50 ke atas, ada 4 orang yang sedang hidup dalam kemampuan aparat sah negeri yang setelah itu ditemui berpulang alhasil insiden itu ialah wujud pelanggaran hak asas orang,” tutur Choirul Anam.

🔥 Trending:  Penerima Bantuan Sosial di Tahun 2021 Berikut Cara Daftarnya ! Bantuan Ibu Rumah Tangga

Choirul Anam mengatakan tewasnya 4 angkatan FPI sesudah Kilometer 50 ialah insiden unlawful killing.” Penembakan sekalian kepada 4 orang dalam 1 durasi tanpa terdapat usaha lain yang dicoba buat menjauhi terus menjadi banyaknya jatuh korban jiwa membawa alamat terdapatnya aksi unlawful killing kepada 4 orang badan angkatan FPI,” ucapnya.

Komnas HAM beranjak mengusut tewasnya 6 Angkatan FPI di Tol Cikampek Kilometer 50 pada Desember 2020. Bersumber pada uraian Polda Metro Berhasil, 6 orang ini berpulang ditembak sebab melaksanakan perlawanan pada Senin( 27 atau 11 atau 2020).

Polri sendiri sudah mempersilakan Komnas HAM turut mengusut kejadian ini. Di tengah cara itu, penindakan permasalahan ini didapat ganti oleh Bareskrim Polri.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo berkata grupnya handal serta tembus pandang dalam pelacakan kejadian ini dan mengaitkan pihak eksternal. Salah satu wujudnya merupakan dengan mengaitkan pihak eksternal kala reka ulang peristiwa.

Dalam prosesnya, Komnas HAM sudah mengecek Kapolda Metro Berhasil Irjen Fadli Imran sampai Dirut Pelayanan Ahli, Subakti Terima kasih. Pihak Pelayanan Ahli terpanggil sebab Kamera pengaman di posisi mati dikala peristiwa itu. Komnas HAM pula memanggil dokter yang mengautopsi jenazah 6 angkatan FPI sampai mengecek mobil yang digunakan dikala peristiwa. Mobil yang ditilik ialah Chevrolet yang cacat di ban bagian depan, Avanza Silver dengan lubang menganga di kaca, dan mobil Avanza Silver kedua yang tidak hadapi kehancuran.

Dari pihak keluarga 6 angkatan FPI, mereka memberikan gambar serta film jenazah bagaikan fakta ke Komnas HAM. Keluarga 6 angkatan FPI luang diucap memberkati terdapatnya autopsi balik jenazah tetapi pada kesimpulannya Komnas HAM tidak melaksanakan autopsi balik.

Pada akhir Desember 2020 kemudian, Komnas HAM mengeluarkan hasil analitis sedangkan pertanyaan kejadian ini. Salah satu temuannya merupakan pertanyaan 7 proyektil timah panas serta 4 selongsong di dekat posisi kontak bertembakan. Komnas HAM kemudian memohon penjelasan pakar balistik serta pakar ilmu mayat. Tidak hanya itu, Komnas HAM pula mengadakan reka ulang pada 4 Januari 2021.

🔥 Trending:  Viral!!! Uang Total Rp 15 Juta Rusak Termakan Rayap Karena Disimpan Dibawah Kasur

Sepanjang cara pelacakan, Komnas HAM mendapat rekaman suara terpaut insiden ini. Komnas HAM pula menganalisa 8. 000 lebih film.

Sumber: #artikelasli

* Ikuti Berita dan Info Menarik Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *