Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 – Simak disini!

Pemerintah telah mengumumkan bakal membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 pada minggu ini. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 ini agendanya akan mulai dibuka pada Kamis (17/3/2022) pukul 10.30 WIB.


Bagi Anda yang berminat untuk daftar kartu prakerja gelombang 24, simak apa saja persyaratan dan bagaimana cara daftar Prakerja secara online dibawah ini. Semua tahapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 bisa akses melalui laman resmi https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Apabila Anda telah memiliki akun Prakerja, saat dibuka nantinya tinggal klik gabung dan tentu mengikuti proses seleksi program Kartu Prakerja gelombang 24. Untuk jumlah peserta gelombang ini yang akan diterima untuk Kartu Prakerja gelombang 24 begitu terbatas. Jumlahnya ditargetkan sekitar 300.000 peserta.

“Dimulai pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto saat konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).

Walaupun jumlah penerima berkurang, namun pemerintah masih memberikan total insentif yang sama dengan gelombang sebelumnya . Yaitu total Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Program Kartu Prakerja sendiri merupakan program unggulan serta pengembangan kompetensi kerja serta kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Sedangkan penerima Kartu Prakerja adalah pemegang Kartu Prakerja yang sah atau pihak yang telah dinyatakan lulus tes dan seleksi masing-masing gelombang dan bakal menerima persetujuan bantuan pelatihan yang bisa dipergunakan mengikuti atau membayar pelatihan.

Pelatihan prakerja yang dimaksud adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu, yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelatihan.

🔥 Trending:  7 Cara Mendapatkan Uang Dari Shopee Selain Jualan

Nah, selagi masih ada kesempatan, bagi Anda yang berminat untuk melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 24 ini, mari simak apa saja syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 24:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Bagi Anda yang tertarik mengikuti program yang diberikan oleh pemerintah ini, simak baik-baik syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Membuat Akun Prakerja

Untuk bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 24, tentunya Anda harus sudah memiliki akun terlebih dahulu. Berikut adalah 6 langkah membuat akun Kartu Prakerja:

  1. Buka browser pada ponsel, laptop atau PC Anda.
  2. Kunjungi situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  3. Isi data alamat email, password yang terdiri dari 6 karakter dan ulangi password.
  4. Centang bagian pernyataan di bawah “tombol daftar”, kemudian klik Daftar.
  5. Buka email konfirmasi yang telah dikirimkan ke alamat email yang Anda gunakan tadi guna melakukan verifikasi.
  6. Lakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil.

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.

🔥 Trending:  7 Cara Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi 2024

Dilansir dari kompas.com, berikut langkah-langkahnya:

  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik “Lanjutkan”
  • Lengkapi data diri
  • Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai, Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
  • Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
  • Klik “Kirim”;
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,
  • Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda,
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
  • Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  • Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik “Mulai Tes” Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik “Gabung”
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan
  • Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  • Tahap pendaftaran selesai
  • Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.

Apabila Anda belum lolos tes prakerja, Anda tentu bisa mengikuti tes seleksi program Kartu Prakerja gelombang selanjutnya. Yang perlu lakukan hanya masuk/login ke dashboard akun Prakerja kemudian pilih gelombang yang tersedia. Semoga berhasil!

* Ikuti Berita dan Info Menarik Lainnya di Google News