Cara Mudah Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta Mei 2021

Cara mendapatkan BLT UMKM, bagi para pelaku UMKM. Namun bagi yang terdampak pandemi Covid-19 saat ini. Pemerintah yang berupaya dalam memberikan bantuan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Selain itu ada bantuan produktif usaha mikro (BPUM).


Dengan adanya anggaran untuk program BLT atau BPUM UMKM. Anggaran tersebut ditujukan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro. Tentunya  yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia saat ini.

Program BLT UMKM atau BPUM UMKM 2021 ini memerlukan anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Namun ada beberapa syarat yang harus para pelaku usaha mikro penuhi. Tentunya sebelum mendapatkan bantuan Rp1,2 juta ini.

Baca juga: Cara Mudah Rooting Android Menggunakan Apk Ini

Cara Mendapatkan BLT UMKM dengan Pengajuan

Untuk proses dan cara daftar UMKM dalam memperoleh BLT atau BPUM UMKM 2021. Sebelumnya perlu mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM wilayah setempat.

Beberapa pemda, sudah memberlakukan pendaftaran UMKM Online. Untuk pengajuan berkasnya juga bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Namun beberapa daerah masih meminta para pelaku usaha untuk datang langsung. Terlebih untuk menyerahkan berkas pengajuannya.

Selanjutnya, dinas tersebut akan memberitahukan ke dinas di tingkat provinsi. Kemudian akan meneruskan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Baca juga: Masih Bisa Daftar, Pahami Aturan BLT UMKM 2021

Syarat Pengajuan

Pastikan terlebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BLT atau BPUM UMKM 2021. Tentunya sebelum anda mendaftar. Anda perlu memenuhi beberapa syaratnya berikut ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdapat Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Memiliki usaha mikro dengan bukti adanya surat usulan calon penerima BPUM   dari pengusul BPUM, dan lampirannya dalam  satu kesatuan
  4. Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD Tidak sedang memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR)
🔥 Trending:  Cek BLT KPM PKH Sebesar 3,5 Juta dengan Modal KTP

Bagi pelaku usaha mikro dengan KTP dan domisili usahanya berbeda. Tentunya perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca juga: Cara Menggunakan Cheat Engine Di Android

Cara Cek BLT atau BPUM UMKM 2021

Cara mengecek bantuan kali ini berbeda dengan 2020. Masyarakat yang terdaftar tidak memperoleh informasi dengan pesan singkat (SMS). Masyarakat perlu mengakses laman eform BRI, eform BRI untuk memastikan terdaftar atau tidaknya.

Dengan link tersebut, masyarakat bisa mengeceknya. Dengan cara memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan pengisian kode verifikasinya.

Melanjutkan proses inquiry untuk pengecekan mengenai berhak tidaknya mendapat bantuan tersebut.

Ketahui cara mendapatkan BLT UMKM tersebut. Apabila anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka anda mendapatkan bantuan sebesar  Rp1,2 juta.

* Ikuti Berita dan Info Menarik Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *