Gelandangan Yang Dibina Kemensos Menjadi Buruh Proyek Dan Digaji Sesuai UMP

Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk Bambang Rianto memastikan bahwa 15 orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang dipekerjakan di Waskita Karya akan mendapatkan gaji layak.


Mereka dibayar setara upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan wilayah penempatan kerja setiap PPKS.

“Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kami ada yang Bekasi, Jakarta,” kata Bambang, Kamis (21/1/2021).

Ke-15 PPKS yang dititipkan Menteri Sosial Tri Rismaharini itu nantinya akan ditempatkan di tiga proyek pembangunan yang sedang dikerjakan Waskita Karya.

Ketiga proyek itu, yakni proyek pembangunan Tol Becakayu, pembangunan Tol Cibitung-Cilincing, dan Cimanggis-Cibitung.

Bambang memastikan ke-15 PPKS itu akan aktif bekerja mulai besok.

Jika mereka bekerja dengan baik, Waskita Karya akan memperpanjang kontrak kerja mereka. “Ya dia (PPKS) akan ikatan kerja selama masa proyek.

Dia akan dipakai kalau dia bagus. Dia akan dievaluasi supaya bisa bekerja kembali di proyek berikutnya,” tutur Bambang.

Untuk diketahui, Mensos Risma telah menyerahkan 15 PPKS itu kepada PT Waskita Karya Tbk untuk dipekerjakan.

Ke-15 PPKS dari Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi itu dipekerjakan sebagai buruh kasar di beberapa proyek pembangunan.

Sebelumnya, ke-15 PPKS yang mayoritas gelandangan ini ditemukan petugas sedang berkeliaran di wilayah Jakarta.

Mereka akhirnya ditampung oleh petugas dan dibina di balai rehabilitasi milik Kemensos.

Dalam proses pembinaan, ke-15 PPKS ini menerima banyak pelatihan yang diharapkan dapat menjadi modal untuk mencari pekerjaan.

Sumber: #artikelasli

🔥 Trending:  Lagi Lagi Mengejutkan! TRI Risma Maharini Ubah Bantuan Sembako Menjadi Bansos Tunai Rp 300 Ribu
* Ikuti Berita dan Info Menarik Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *