Reaksi Keras Pengacara FPI Karena 7 Rekening Keluarga Rizieq Shihab Diblokir

Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan sebanyak tujuh rekening milik keluarga pimpinan FPI, Rizieq Shihab, diblokir.


Aziz menyebut, pemblokiran rekening keluarga Rizieq Shihab tersebut terjadi sejak Rabu (6/1/2021) pekan kemarin.

“Keluarga ada 7 rekening, sejak Rabu pekan kemarin (diblokirnya),” kata Yanuar seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Menurut Yanuar, saat ini sedang terjadi tindakan kesewenang-wenangan yang tidak berujung yang menimpa Rizieq Shibab, termasuk yang terkait dengan Rizieq.

“Pengawalnya dibunuh, kediamannya diteror, organisasinya difitnah dan dibubarkan, uangnya diduga digarong,” ucap Aziz.

Tak hanya itu, Aziz menuturkan, uang umat yang diamanatkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan Rizieq Shihab juga tak luput dari pemblokiran.

“Masih belum cukup? Keluarga HRS (Habib Rizieq Shihab) uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang,” ucap dia.

Sebelumnya, jumlah rekening milik Front Pembela Islam dan afiliasinya yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertambah.

“Jumlah rekening (yang sudah diblokir sementara) sampai saat ini berjumlah 79,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2020).

Pembekuan sementara rekening tersebut dilakukan sesuai kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah, mengatakan langkah pemblokiran ini merupakan bagian dari fungsi analisis dan pemeriksaan.

“Tindakan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI berikut afiliasinya tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain,” kata Natsir dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

🔥 Trending:  Elon Musk - Dari Cleaning Service Sampai Jadi Orang Terkaya di Dunia Dengan Kekayaan Rp 2.700 T

Menurut dia, pembekuan itu dilakukan untuk mencegah pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

PPATK sedang menelusuri rekening dan transaksi keuangannya. Nantinya, hasil analisis akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Sumber: #artikelasli

* Ikuti Berita dan Info Menarik Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *