Seorang Anak di Demak Tega Menggugat Ibu Kandungnya Sendiri Hanya Karena Masalah Pakaian

Seseorang bunda di Demak, Jawa Tengah, S( 36) dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri berinsial A( 19).


S tidak terpikir pertengkaran dengan buah hatinya berakhir dirinya mendekam di narapidana Polres Demak.

Alangkah tidak, sehabis berpisah dengan suami, beliau justru dikabarkan oleh A atas permasalahan penganiayaan.

Perempuan yang rutinitas berdagang busana di Pasar Bintoro menggambarkan, permasalahan itu berasal dikala buah hatinya yang sepanjang ini bermukim bersama mantan suami di Jakarta tiba ke rumah akan mengutip busana.

Dikala itu, A tiba bersama mantan suaminya.

Hendak namun, seluruh busana kepunyaan A sudah disingkirkan oleh S sebab gusar dengan tindakan buah hatinya yang saat ini sudah mencibirnya.

“Semenjak turut mantan suami, anak aku ini senantiasa menentang. Sebab gusar seluruh bajunya aku campakkan,” tutur S dikala ditemui Kompas. com di Mapolres Demak, Jumat( 8 atau 1 atau 2021).

Berikutnya, keduanya setelah itu ikut serta pertengkaran hebat.“ Ia( A) marah sebab bajunya aku campakkan sembari mendesak aku. Dengan cara refleks aku pegang kerudungnya serta mukanya kena kuku aku,” ucap S.

Tidak dapat dengan perlakuan bunda, A setelah itu memberi tahu ke polisi.

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono berkata, grupnya sudah berupaya perantaraan antara kedua koyak pihak.

Tetapi, A senantiasa bersikukuh mengerjakan permasalahan itu ke rute hukum.

” Pelakon kita jaring Artikel 44 bagian 1 Hukum No 23 Tahun 2004 mengenai Penghapusan KDRT subsider Artikel 351 KUHP mengenai Penganiayaan, bahaya ganjaran 5 tahun bui,” kata Mujiono.

Sumber: #artikelasli

🔥 Trending:  Cara Daftar dtks.kemensos.go.id KIS Untuk Syarat Cairkan Bansos Tunai
* Ikuti Berita dan Info Menarik Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *