Yuk Simak Cara Daftar dan Cek Penerima PIP Untuk Cairkan Dana 1 Juta

TerasKaltim – Penerima PIP ini ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar atau disebut KIP. Program ini merupakan program kerja sama yaitu dari Kemenbud, Kemensos, dan Kemenag. Dari pemberian kartu KIP tersebut sebagai penanda dan identitas bahwa ia menerima bantuan pendidikan PIP ini.


Selain itu, bantuan ini disalurkan untuk peserta program Keluarga Harapan (PKH) seperti yatim piatu, korban bencana, dan disabilitas.

INFO : Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar

Besaran Bantuan Setiap Jenjang

Berikut ini adalah penjelasan cara daftar rinci dari besaran bantuan di setiap jenjang pendidikan yang sudah disiapkan pemerintah dalam mengalokasikan bantuan tunai tersebut

  • Peserta SD/MI/Paket A sebesar 450 ribu rupiah
  • Peserta SMP/MTs/Paket B sebesar 750 ribu rupiah
  • Peserta SMA/SMK/MA/Paket C sebesar 1 juta rupiah

Cara Pendaftaran PIP Bagi yang Belum Terdaftar

Setelah orangtua cek penerima PIP dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, maka anda harus bersiap mendaftarkan diri.  Pemerintah telah berupaya memberikan pencegahan anak didik yang kemungkinan putus sekolah sehingga ia dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Bagi yang mendapatkan PIP dari pemerintah dapat melakukan pendaftaran dengan cara:

  • Peserta didik mendaftarkan diri dengan melengkapi beberapa berkas yang dibutuhkan seperti Kartu Keluarga Sejahtera orangtuanya kepada lembaga pendidikan terdekat di wilayahnya.
  • Apabila orangtua tidak memiliki KKS, maka sebaiknya orangtua meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan desa terlebih dahulu.
  • Membawa Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Raport hasil belajar peserta didik
  • Surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah peserta didik.
  • Selanjutnya pihak sekolah akan mengusulkan ke dinas pendidikan atau kemenag setempat.
  • Melalui dinas pendidikan, data tersebut didaftarkan pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Apabila data peserta didik tersebut lolos dalam seleksi, maka selanjutnya KIP akan dikirim ke alamat peserta didik atau melalui sekolah  agar peserta didik dapat menerima Kartu tersebut.
🔥 Trending:  Viral!!! Uang Total Rp 15 Juta Rusak Termakan Rayap Karena Disimpan Dibawah Kasur

Cara Cek Penerima PIP

Peserta didik dapat mengecek terlebih dahulu apakah termasuk penerima PIP atau belum. Cara untuk mengetahui bahwa ia penerima adalah dengan cara mengakses situs laman pip.kemendikbud.go.id/home.

Namun sebelum masuk halaman tersebut, sebaiknya orang tua menyiapkan  NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung peserta didik. Selanjutnya anda dapat mengakses dan mengisi sesuai ketentuan yang tersedia di laman tersebut. Kemudian cek data yang ada di laman tersebut.

Cara Pencairan Bantuan PIP

Cara mencairkan bantuan PIP sebagai berikut.

  1. Orangtua atau peserta didik dapat melaporkan nomor yang tertera di kartu KIP tersebut ke sekolah
  2. Sekolah akan memasukkan nomor tersebut ke Dapodik
  3. Dinas pendidikan menerima data usulan tersebut
  4. Data nantinya akan diverifikasi Direktorat Teknis Kemendikbud
  5. Lembaga penyalur dananya selanjutnya menerima instruksi untuk membuatkan rekening PIP peserta didik serta menyalurkan dana tersebut.
  6. Lembaga penyalur dananya mengeluarkan SK penerima ke sekolah
  7. Sekolah memberikan informasi kepada peserta didik tersebut bahwa dana bantuan tersebut siap untuk dicairkan
  8. Sekolah membuatkan surat keterangan pencairan dananya
  9. Orangtua atau peserta didik dapat membawa surat keterangan tersebut dan syarat lainnya untuk mencairkan dana bantuan PIP

Melakukan cek penerima PIP merupakan langkah yang harus dilakukan dalam memastikan apakah anda termasuk dalam penerima bantuan.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci: Pip kemenbud go id
* Ikuti Berita dan Info Menarik Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *