Bantuan Sosial (Bansos) Sudah Cair, Berikut Cara Cek, Syarat, dan Prosedurnya

THari ini Bantuan sosial akan cair pada 4 Januari 2021. Anda yang mendapatkannya ataupun terdaftar bisa mengeceknya di dtks.kemensos.go.id maupun langsung datang ke kantor pos terdekat anda.


Bansos sebanyak Rp 300 ribu mampu membantu anda untuk membeli sebagian keperluan rumah tangga. Penyaluran dana bantuan untuk masyarakat ini akan dilakukan pemerintah secara terus-menerus.

Bantuan sosial akan cair selama empat bulan berturut-turut. Terhitung sejak Januari. Selanjutnya untuk bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 penerima.Bantuan sembako ini sebanyak Rp 200 ribu yang akan disalurkan pada Januari sampai bulan Desember tahun 2021.

Selanjutnya untuk program PKH akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (himbara) dan akan ditujukan kepada 10 juta penerima. Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali. Sasaran dari program PKH sendiri yakni yang keluarganya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, sampai lanjut usia yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Cara Cek Bagi Penerima Bantuan Sosial Akan Cair (BST)

Dana bantuan ini, bisa anda cek secara online. Perlu diketahui untuk seluruh masyarakat, bahwa lama ini hanya untuk pengecekan bantuan sosial tunai (BST). Bukan info bansos yang lain.

Adapun caranya yakni bukalah laman dtksd.kemensos.go.id. Kedua, Pilih ID kepesertaan yang anda inginkan. Ketiga, masukkan nomor kepesertaan anda dari ID yang anda pilih. Bila anda menggunakan NIK, maka yang dimasukkan adalah nomor NIK.

Selanjutnya yang keempat, masukkan nama anda sesuai dengan ID yang anda pilih. Yang kelima, masukkan sebanyak dua kata yang sudah tertera pada kotak boks captcha. Klik kata cari. Setelah itu yang terakhir, pada layar anda akan muncul keterangan nomor ID yang sudah diinput. Apakah ID anda terdaftar atau tidak di DTKS.

🔥 Trending:  Hafidz Cilik Naja Yang Kakinya Pernah Dicium Syekh Ali Jaber, Nangis Sesegukan Saat Mendengar sang Ulama Wafat

 

Prosedur Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Dalam penyaluran ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Persero (PT Pos Indonesia). Pemerintah melakukan upaya tersebut, karena calon penerima bantuan sosial akan cair ini tidak memiliki rekening bank.

Seperti yang sebelum-sebelumnya, bantuan akan disalurkan di Jabodetabek dan juga luar dari Jabodetabek. Untuk wilayah Jakarta, akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk sistem penyalurannya.

Nantinya bantuan sosial akan cair ini  diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya belum menerima bantuan sosial apapun.

Persyaratan Bagi KPM Rp 300 Ribu

Pertama, bagi pendaftar harus dari masyarakat yang masuk dalam data RT/RW dan berada di desa. Kedua, calon penerima merupakan mereka yang telah kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya yang ketiga, pendaftar benar-benar tidak menerima dana bantuan lain dari pemerintah pusat. Seperti, PKH, Paket Sembako, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai, sampai dengan Kartu Prakerja.

Keempat, jika terjadi pendaftar sudah tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar di RT/RW. Silahkan komunikasikan dengan aparat yang terkait.

Kelima, bila pendaftar tidak memiliki KTP, tetapi sudah memenuhi syarat. Tetap mendapatkan bantuan yang akan cair tanpa membuat KTP terlebih dahulu. Dengan catatan, calon penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamatnya.

Terakhir, jika semua sudah terdaftar dan juga valid. Bantuan akan disalurkan melalui tunai dan non tunai. Non tunai akan diberikan melalui transfer ke rekening bank masing-masing.

Untuk anda yang terdaftar, rencananya bantuan sosial akan cair mulai tanggal 4 Januari. Pergunakan dengan semestinya. Tidak hanya itu, bantuan diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, bantuan sosial ini bisa tersalurkan dengan baik sebagaimana mestinya. Manfaatnya pun bisa dirasakan.

🔥 Trending:  Pernyataan Ribka Tjiptaning: Vaksin Sinovac Itu Barang Rongsokan di China
* Ikuti Berita dan Info Menarik Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *