Cara Beserta Kriteria Penerima 3 Bansos BLT 2021, Pastikan Nama Anda Terdaftar

TerasKaltim.com – Kriteria penerima 3 bansos BLT 2021 cukup spesifik. Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan pemerintah ini. Pastikan nama anda masuk ke dalam daftar dan memenuhi syarat untuk menerimanya.


Sejak pekan pertama Januari 2021, Bansos BLT 2021 sudah mulai disalurkan. meski begitu hanya golongan masyarakat tertentu yang mendapatkannya. Kemensos juga telah  menyampaikan tiga rincian program bantuan sosial ini.

Kemensos telah menyampaikan bahwa bantuan ini sudah disesuaikan dengan alokasi anggaran yang berasal dari APBN 2021. Dalam hal ini sektor perlindungan sosial memperoleh anggaran dengan nilai sebesar 408,8 triliun. Dan anggaran ini akan dibagikan ke dalam beberapa sektor.

Adapun 3 program bantuan sosial yang sudah dirinci oleh kemensos diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. PKH (PROGRAM KELUARGA HARAPAN) Daftar nya ke sini : https://pkh.kemensos.go.id/
  2. BPNT (BANTUAN PANGAN NON TUNAI) Daftar nya Ke sini : https://kemensos.go.id/page/bantuan-pangan-non-tunai
  3. BST ( Bantuan Sosial Tunai ) Daftarnya Ke Sini : https://dtks.kemensos.go.id/

Setiap 3 bulan sekali bansos pkh akan dibagikan kepada 10 juta keluarga sepanjang tahun 2021. Bansos akan disalurkan pada bulan Januari, April, Juni dan Oktober. Di bulan Januari 2021 ini, bansos PKH yang disalurkan sebesar 7, 17 triliun.

Seperti yang dilansir dari laman resmi kementerian sosial, kriteria penerima 3 bansos BLT 2021 salah satunya adalah PKH. Kriteria penerima PKH sendiri mulai dari Komponen kesehatan, komponen pendidikan, hingga komponen kesejahteraan sosial.

Komponen Kesehatan meliputi:

  • Anak usia 0 hingga 6 tahun dengan maksimal 10 anak
  • ibu hamil dengan maksimal 2 kali kehamilan
🔥 Trending:  Hutang Mencapai Rp 6.000 Triliun, Pemerintah Mau Utang Rp 1.600 Triliun Lagi?

Kriteria Komponen Pendidikan Diantaranya adalah:

  • Anak SD atau MI sederajat
  • Anak SMP, MTs atau Sederajat
  • SMA atau Madrasah Aliyah
  • Dan anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Untuk Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lasia berusia 60 tahun dengan maksimal 1 orang dan ada dalam keluarga
  • Disabilitas diutamakan untuk disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Dana yang akan dibagikan lewat PKH nantinya disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima manfaat. Indek dan faktor penimbang bansos PKH tahun 2021 diantaranya adalah:

  1. Ibu hamil/ nifas: 3 juta/tahun.
  2. Anak usia dini 0 – 6 tahun 3 juta/tahun.
  3. Kategori pendidikan SD sederajat sebesar 900.000/tahun.
  4. Kategori anak SMP sederajat 1,5 juta/tahun.
  5. Anak SMA/sederajat dua juta/tahun.
  6. Disabilitas berat 2,4 juta/tahun dan kategori lansia 2,4/tahun.

Baca Juga : Cara Daftar Bantuan Sosial TUNAI di DTKS dan Cek Online Melalui Aplikasi SIKS-Dataku

  • Bansos BPNT 200 Ribu

Kriteria penerima 3 bansos BLT 2021 selanjutnya adalah Bansos BPNT Rp 200 Ribu. Bansos yang semula berupa sembako bagi masyarakat akan diubah menjadi bansos BPNT per bulan mulai Januari hingga Desember 2021.

Tahun ini bansos Sembako yang diganti menjadi bansos BPNT 200 ribu ini akan disalurkan langsung lewat rekening penerima melalui bank himbara. Berikut ini adalah persyaratannya:

  1. Penerima merupakan keluarga miskin.
  2. Rentan terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  3. Pengecekan bisa melalui stks.kemensos.go.id.

Target pertama dalam penyaluran bantu dengar 18,8 juta keluarga. Anggaran yang dikeluarkan sebesar 45, 12 triliun untuk bansos BPNT Rp 200 ribu. Bansos yang semula berupa sembako ini akan diberikan untuk masyarakat yang berada di wilayah Jabodetabek.

  • Bansos Tunai BST Rp 300 Ribu

Selain bansos PKH dan BPNT Rp 200 ribu, kriteria penerima 3 bansos BLT 2021 yang lain adalah BST Rp 300 ribu. Bantuan sosial ini akan disalurkan untuk 10 juta keluarga dengan jumlah 3 triliun pada januari 2021. Dengan demikian, semua anggaran yang disalurkan pada bulan januari besarnya adalah 13, 93 triliun.

🔥 Trending:  Cara Cek Penerima BLT UMKM yang Cair Bulan Mei 2021

Bansos tunai dengan nilai Rp300 ribu per bulan ini akan diberikan untuk keluarga yang berada di luar penerima PKH serta kartu sembako. Bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok serta makanan sehari-hari.

Misalnya dimanfaatkan untuk membeli beras, sayur mayur, lauk pauk, jagung, buah-buahan. Serta keperluan lain yang bisa dimanfaatkan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Semua bantuan tersebut akan disalurkan ke 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Kementerian sosial akan menyalurkan program BST kepada keluarga yang sudah memenuhi persyaratan. Selain itu, keluarga penerima juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Berikut ini adalah kriteria penerima 3 bansos BLT 2021 kategori Bansos BST Rp300 ribu:

  • Calon penerima merupakan masyarakat yang sudah masuk ke dalam pendataan serta berada di desa tersebut.
  • Penerima merupakan orang-orang yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
  • Calon penerimaan tidak terdaftar penerima bansos lain misalnya PKH, kartu sembako, BPNT, hingga kartu Pra Kerja.
  • Jika calon penerima tidak memperoleh bantuan dari program lain dan belum terdaftar, maka dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
  • Jika penerima sudah terdaftar serta memiliki data yang valid maka BST kemensos Rp300 ini bisa disalurkan secara tunai dan nontunai.

Penyaluran secara non tunai akan disalurkan melalui rekening nasabah. Sedangkan untuk penyaluran tunainya bisa diantar langsung oleh petugas pos ke rumah. Bisa juga melalui aparat desa dan pengambilan di kantor pos terdekat.

Sekarang, anda sudah tahu bukan seperti apa kriteria penerima 3 bansos BLT 2021. Apakah nama anda terdaftar di dalamnya? Anda bisa cek segera di laman dtks.kemensos.go.id untuk mengetahuinya.

* Ikuti Berita dan Info Menarik Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *