Siswa SD di Jakarta Timur Dikeluarkan dari Sekolah karena Tidak Melunasi SPP

Seseorang anak didik kategori 4 sekolah dasar( SD) di Sekolah Terstruktur Putra 1, Jakarta Timur, dikeluarkan dari sekolah karena ibu dan bapaknya tidak sanggup melunaskan duit donasi pembinaan pembelajaran( SPP). Orangtua anak didik itu menunggak SPP semenjak medio tahun 2020.


Orangtua anak didik tidak dapat melunasi SPP karena endemi Covid- 19 sudah menggugurkan upaya rumah makan mereka.

Erlinda W, orangtua anak didik itu, setelah itu mengadukan permasalahan itu ke Komisi Proteksi Indonesia( KPAI).

Dikeluarkan pada Desember 2020

Saat sebelum anak didik itu dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dahulu menyambut pesan peringatan pada 11 Desember 2020 supaya lekas melunaskan duit sekolah buah hatinya. Dalam pesan itu, Erlinda diwajibkan melunaskan iuran sangat lelet pada 14 Desember 2020.

” Kayaknya dengan nominal sebesar itu aku enggak dapat melunaskan. Aku kesimpulannya bertamu orang tua kategori serta disambungkan ke kepala sekolah,” tutur Erlinda dikala dihubungi Rabu( 6 atau 1 atau 2021).

Dikala berjumpa kepala sekolah, Erlinda dimohon membuat pesan penjelasan tidak sanggup dari RT serta RW setempat supaya menemukan kelapangan bayaran sekolah. Tetapi kala itu pengasuh RT serta RW di tempat tinggalnya tidak dapat ditemui.

Sebab tidak dapat melunaskan SPP sekolah anak serta pihak sekolah tidak memperoleh pesan penjelasan tidak sanggup dari pihak RT atau RW, Erlinda setelah itu memperoleh catatan pendek dari kepala sekolah kalau buah hatinya tidak lagi dapat meneruskan pembelajaran di SD Terstruktur Putra 1, terbatas mulai 23 Desember 2020.

Erlinda berterus terang ia menunggak duit biaya sekolah mulai April 2021. Keseluruhan bayaran yang ia belum lunasi Rp 13 juta.

🔥 Trending:  Warga Yang Tidak Mau Divaksin Corona Masuk Penjara?

Ia membenarkan, dirinya bukan tidak ingin beri uang namun ia tidak sanggup beri uang sebab usahanya terdampak Covid- 19.

” Siapa sih yang ingin enggak beri uang duit sekolah. Kita ingin beri uang kenapa, bukan enggak ingin. Hanya gimana kondisi aku saat ini,” tutur Erlinda.

KPAI hendak panggil Biro Pembelajaran serta sekolah.

Retno Listyarti, komisioner KPAI di aspek pembelajaran berkata telah menemukan informasi mengenai permasalahan itu. Buat memperjelas bersandar masalah, ia hendak memanggil pihak sekolah buat dimohon penjelasan.

KPAI pula hendak memanggil perwakilan penguasa ialah Biro Pembelajaran DKI buat dimintai penjelasan.

” Ini kan sekolah swasta, tetapi kan negeri itu wajib senantiasa penuhi hak atas pembelajaran kan serta dalam perihal ini Biro Pembelajaran merupakan pengawas sekolah. Jadi kita hendak memanggil sekolah, Biro Pembelajaran DKI serta Sudin Pembelajaran Jaktim,” tutur Retno, Rabu.

KPAI hendak memohon Disdik DKI Jakarta serta pihak sekolah mencari jalur pergi buat permasalahan itu. Tujuannya supaya anak didik yang berhubungan senantiasa memperoleh haknya mengenyam pembelajaran.

Sumber: #artikelasli

* Ikuti Berita dan Info Menarik Lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *